Rabu, 06 Februari 2013

Pengembalian Irian Barat



   PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT IRIAN BARAT


Aperepsi :
                   Meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, namun Belanda tetap mengklaim Irian barat sebagai wilayah yang masih dikuasainya. Hal inilah yang memicu  para pejuang  TI untuk mengangkat senjata membebaskan Irian Barat dari belengu penjajah dan masuk ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Beikut ini akan kita  bahas selengkapnya.

RANGKUMAN  MATERI :
A.    Latar belakang terjadinya perjuangan mengembalikan Irian barat
 Hasil dari Konferensi Meja Bundar ( KMB ) secara tegas telah diputuskan bahwa masalah Irian Barat akan dibahas setahun setelah KMB ditandatangani, namun pada kenyataannya Belanda masih merasa berat bahkan terkesan ingin tetap menjadikan Irian barat sebagai bagian dari negara Belanda ( dekolonisasi) . Bahkan Belanda secara terang- terangan pada tahun 1953 dalam forum PBB mengemukakan niatnya untuk membentuk “ Negara Papua “ yang lepas dari Indonesia . Usaha licik Belanda tersebut berhasil digagalkan oleh Indonesia .
       Menanggapi gelagat yang tidak baik dari pihak Belanda terhadap masalah Irian Barat ini , maka pada tahun 1954 pemerintah Indonesia membatalkan kesepakatan Uni Indonesia – Belanda , karena dirasakan tidak bermanfaat bagi Indonesia. Dilanjutkan pada tahun 1956 pihak Indonesia menyatakan pembatalan hasil KMB,  karena dinilai Belanda tidak menepati putusan mengenai Irian Barat. Tindakan Indonesia sebagai reaksi atas sikap Belanda dalam menyelesaikan masalah Irian Barat ini terus berlanjut  dalam bentuk :perjuangan melalui jalur diplomasi maupun dengan perjuangan fisik .

B.     Perjuangan diplomasi
 Pemerintah Indonesia dalam usaha pembebasan Irian Barat  dengan jalur diplomasi atau menempuh penyelesaian dengan jalan damai, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Pembatalan perundingan KMB :
 Pada tanggal 3 Mei 1956 Indonesia membatalkan hasil hubungan  dengan Belanda berdasarkan perundingan KMB yang dilakukan secara sepihak oleh Indonesia dengan dikeluarkannya Undang- undang  Nomor : 13 tahun 1956
2.       Pembentukan Provinsi Irian Barat :
Pada tanggal 17 Agustus 1956 diadakan pembahasan tentang pembentukan pemerintahan sementara Irian Barat , yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 23 September 1956 . Pemerintahan sementara Irian Barat berpusat di Soa Siu, di Pulau Tidore  . Pemangku jabatan oleh Zainal Abidin Syah, sultan Tidore.
3.      Konferensi Asia – Afrika:
Konferensi Asia – Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18 s.d. 24 April 1955 dihadiri 29 negara , antara lain menghasilkan dukungan kepada Indonesia untuk merebut kembali Irian Barat dari kekuasaan Belanda.
4.      Perjuangan diplomasi di forum PBB :
Kelompok informal yang anggotanya dari negara- negara Asia – Afrika memiliki  pengaruh cukup kuat di PBB. Hal ini dimanfaatkan oleh Ali Sastroamidjojo yang saat itu sebagai perdana menteri ( kabinet Ali ) , untuk mencari penyelesaian masalah Irian Barat di PBB
                 Pada tahun 1961 melalui sidang Majelis Umum PBB , masalah Irian Barat diperdebatkan . Pada saat itu Sekjend PBB : U Than meminta kepada seorang diplomat Amerika Serikat :  Eisenhower Bunker untuk mengajukan usul mengenai penyelesaian masalah Irian Barat, yang kemudian dikenal dengan istilah “ Usul Bunker “. Isi usul Bunker adalah  agar Belanda menyerahkan Irian Barat kepada RI  dalam jangka waktu 2 tahun dengan perantaraan PBB. Pemerintah RI menerima usul tsb tetapi meminta agar waktunya diperpendek , sedangkan pemerintah Belanda menyatakan akan melepaskan Irian untuk ditempatkan dibawah perwakilan ( Trusteeship) PBB  dan membentuk “ Negara Papua “ Tentu saja usulan Belanda ini ditolak mentah- mentah oleh Indonesia .

C.    Perjuangan dengan konfrontasi politik dan ekonomi
  Sebagai langkah awal dalam melaksanakan konfrontasi ini pada tahun 1957 dibentuklah Front Nasional Pembebasan Irian Barat , yang mengadakan aksi- aksi pembebasan Irian Barat yang dilancarkan di seluruh tanah air.
1.      Konfrontasi politik :
-          Pada tanggal 5  Desember 1957 pemerintah Indonesia menghentikan  kegiatan konsuler Belanda di Indonesia.
-          Pada tanggal 17 Agustus 1960 dalam peringatan proklamasi kemerdekaan RI, presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul : “ Jalannya Revolusi Kita Bagaikan Malaikat Turun dari Langit ( JAREK ) “, sekaligus menandai pemutusan hubungan diplomatik Indonesia – Belanda , sebagai tanggapan RI atas sikap penerintah Belanda yang menolak penyelesaian secara damai.
-          Untuk mendukung konfrontasi militer pada bulan Desember 1960 pemerintah mengirimkan misi ke Uni Sovyet dipimpin oleh  A.H. Nasution  yang menjabat menteri keamanan nasional ,  untuk membeli persenjataan dan peralatan perang  lainnya .
-           Pada tanggal 19 Desember 1961 bertempat di Yogyakarta  presiden Soekarno mengadakan pembahasan tentang perjuangan pengembalian Irian Barat dengan perjuangan senjata  . Hal itu dikenal dengan nama  Tri Komando Rakyat atau Trikora yang berisi :
a.       Gagalkan pembentukan negara Papua buatan kolonial Belanda
b.      Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah ai Indonesia
c.       Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air Indonesia
             
2.      Konfrontasi ekonomi :
 Untuk menekan pihak Belanda agar melepaskan kekuasaannya di Irian Barat , pemerintah RI yang didukung segenap rakyat Indonesia mengadakan konfrontasi bidang ekonomi dalam bentuk :
-          Pemogokan buruh : Pada tanggal 18 November  1957 , diselenggarakan rapat umum rakyat Jakarta yang intinya menuntut pembebasan Irian Barat dari belenggu Belanda. Aksi ini disertai dengan pemogokan buruh pada semua perusahaan Belanda yang ada di Jakarta
-          Pada tanggal 2 Desember 1957 , pemerintah Indonesia melarang beredarnya film- film Belanda di Indonesia.,dan melarang perusahaan  angkutan laut Belanda berlabuh di Jakarta
-           Pada tahun 1958 pemerintah Indonesia mengeluarkan PP No 23 tahun 1958 tentang pengambilalihan modal dan perusahaan Belanda di Indonesia . Beberapa perusahaan Belanda yang diambil alih  pemerintah RI antara lain :
·         Nederlandsche Handel Maatschappij NV , pada bulan Desember  1957 , yang kini menjadi Bank Dagang Negara
·          Bank Escomto , pada tanggal 9 Desember 1957
·           Percetakan De Unie , pada bulan Desember 1957
·          Perusahaan Phillips dan KLM pada bulan Desember 1957

D.    Tri Komando Rakyat
 Langkah- langkah yang diambil pemerintah RI dalam melaksanakan Trikora tersebut adalah  membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat  pada tanggal 2 Januari 1962 , dengan tugas :
a.       Merencanakan , mempersiapkan dan menyelenggarakan operasi- operasi militer dengan tujuan mengembalikan wilayah provinsi Irian Barat  kedalam kekuasaan negara Republik Indonesia
b.      Mengembangkan situasi militer di wilayah provinsi Irian Barat sesuai dengan taraf – taraf perjuangan di bidang diplomasi  Berusaha supaya dalam  waktu yang sesingkat- singkatnya di wilayah provinsi  Irian Barat secara de facto diciptakan daerah- daerah  yang diduduki unsur- unsur kekuasaan / pemerintah RI.
Bertindak sebagai panglima komando Trikora adalah Mayjend Soeharto, wakil I : panglima Kol. Laut Subono , wakil II : panglima Kol. Udara : Leo Watimena  dan sebagai Ka Staf Gabungan adalah Kol. Achmad Taher .
       Dalam menjalankan tugasnya komando Mandala melancarkan operasi- operasi  pembebasan  Irian Barat dalam tiga fase :
-          Fase pertama adalah fase Infiltrasi  dilaksanakan sampai akhir tahun 1962 . Fase ini berupa memasukkan kompi- kompi ke sekitar sasaran  tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto.  Pada tahap inilah pada tanggal  15 Januari 1962 gugur Komodor Yos Sudarso , kapten Wiratno  dan kapal RI Macan Tutul di perairan laut Aru . Oleh karena itu untuk mengenang peristiwa tsb setiap tanggal  15 Januari diperingati sebagai hari Bahari TNI Angkatan Laut.
            Melalui fase infiltrasi ini berhasil mendaratkan pasukan TNI dan para sukarelawan di berbagai tempat di Irian Barat . Nama operasi yang dilancarkan dalam  fase infiltrasi ini adalah :
·         Operasi Banteng di Fakfak dan Kaimana
·         Operasi Srigala di sekitar Sorong dan Teminabaun
·         Operasi Naga di Merauke
·         Operasi Jatayu di Sorong , Kaimana dan Merauke
-          Fase kedua, disebut fase  Eksploitasi , dimulai awal tahun  1963 dengan mengadakan serangan terbuka  terhadap induk  militer lawan, dan menduduki pos- pos pertahanan musuh terpenting. Melalui operasi Jayawijaya , angkatan laut Mandala dibawah pimpinan kolonel Sudomo membentuk Angkatan Tugas Amphibi  17 .
            Pada masa perebutan Irian Barat inilah dikenal tokoh sukarelawati : Herlina , yang sangat gigih dan gencar dalam melakukan serangan- serangan menyusup ke daerah pedalaman Irian Barat . Atas nama pemerintah RI, presiden Soekarno  menganugerahkan “ Pending Emas “ kepada Herlina atas jasa- jasanya tsb.
-          Fase ketiga , yaitu fase Konsolidasi , dilaksanakan awal tahun 1964  dengan tujuan menegakkan kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.

E.     Persetujuan New York
 Pada tanggal  15 Agustus 1962 ditandatangani persetujuan antara Indonesia dan Belanda di Markas Besar PBB di New York , yang kemudian dikenal dengan Persetujuan New York. 
    Adapun isi perjanjian New York antara lain :
1.      Mulai tanggal  1 Oktober 1962  kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir : Untuk selanjutnya Irian Barat dikuasai oleh pemerintah sementara PBB  yang disebut UNTEA ( United Nations Temporary Execative Auyhority ) . Sejak itulah bendera Belanda diturunkan  diganti dengan  bendera PBB
2.      Mulai tanggal 1 Oktober 1962 sampai dengan  1 Mei 1963  Irian Barat berada dibawah kekuasaan PBB : Pemerintahan sementara PBB ( UNTEA) berada dibawah pimpinan Jalal Abdoh  dari Iran , sedangkan sebagai gubernur Irian Barat yang petama adalah E.J. Bonay, putra  asli Irian Barat. Untuk menjamin keamanan di Irian Barat PBB membentuk United Nations Security Forces ( UNSF ) dibawah pimpinan  Brigadir Jenderal Said Uddin Khan dari Pakistan . Secara berangsur- angsur angkatan perang Belanda dipulangkan dan sebagian ditempatkan dibawah pengawasan PBB dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan operasi militer. Antara Irian Barat dan daerah Indonesia lainnya berlaku lalu lintas bebas .
3.      Mulai tanggal 31 Desember 1962 bendera merah putih  berkibar disamping bendera PBB
4.      Pada tanggal 1 Mei 1963 secara resmi PBB menyerahkan Irian Barat kepada pemerintah RI
Sebagai bagian dari Persetujuan New York Indonesia menerima kewajiban untuk mengadakan “ Penentuan Pendapat Rakyat “ ( Ascertainment of the wishes of the people ) atau dikenal dengan istilah Pepera , di Irian Barat sebelum  akhir tahun 1969 . Dengan ketentuan bahwa kedua belah pihak : Belanda – Indonesia akan menerima  keputusan  hasil penentuan pendapat rakyat Irian Barat tersebut.

F.     Arti penting Penentuan pendapat rakyat ( Pepera )
 Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Persetujuan New York yang telah ditandatangani pihak Belanda – Indonesia, maka sebelum  akhir tahun 1969 diselenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat ( Pepera)  yang dilaksanakan dalam tiga tahap :
1.      Tahap pertama , dilaksanakan pada tanggal  24 Maret 1969 , berupa konsultasi dengan dewan- dewan kabupaten di Jayapura mengenai tata cara pelaksanaan Pepera.
2.      Tahap kedua : dilaksanakan pemilihan  anggota Dewan Musyawarah Pepera. Kegiatan ini berhasil memilih 1.026 anggota  ( 983 laki- laki, 43 perempuan )  dari delapan kabupaten di Irian Barat. Kegiatan ini berakhir pada bulan Juni  1969
3.      Tahap Ketiga : pelaksanaan Pepera yang berlangsung di kabupaten- kabupaten , mulai tanggal 14 Juli 1969 di Merauke dan berakhir tanggal  4 Agustus 1969 di Jayapura .Pelaksanaan Pepera tersebut disaksikan oleh utusan PBB, utusan  Belanda dan utusan Australia.
Dari pelaksanaan Pepera tersebut hasilnya menunjukkan bahwa rakyat Irian Barat ingin tetap bersatu dengan Republik Indonesia , dan Belanda dengan rela menerima kenyataan itu.
  Hasil- hasil Pepera tersebut dibawa ke sidang umum PBB  oleh  Ortis Sanz, duta besar PBB yang menyaksikan secara langsung setiap tahap pelaksanaan Pepera tsb.
    Pada tanggal 19 November 1969 dalam Sidang Umum Dewan Keamanan PBB ke- 24  menyetujui resolusi Belanda , Muangthai, Malaysia, Belgia, Luxemburg dan Indonesia  ,  menerima hasil- hasil Pepera yang telah dilaksanakan sesuai dengan jiwa dan isi Persetujuan New York..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar